Luwu Utara – Patahudding Sidak Pasar Bajo, sebuah pasar tradisional yang terletak di pusat kota, untuk memantau langsung kestabilan harga dan memastikan pasokan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menekan inflasi yang berpotensi meningkat selama periode liburan panjang, yang sering diiringi dengan lonjakan harga sembako dan barang kebutuhan pokok lainnya.
Sidak Pasar Bajo: Memantau Kebutuhan Pokok
Patahudding Sidak Pasar Bajo, yang dikenal sebagai salah satu pasar tradisional dengan harga barang yang cukup terjangkau bagi masyarakat, menjadi salah satu titik pantau utama bagi pemerintah. Menjelang Natal dan Tahun Baru, biasanya terdapat kenaikan permintaan terhadap berbagai barang kebutuhan pokok, seperti gula, minyak goreng, daging ayam, dan sayuran. Selain itu, faktor cuaca dan transportasi juga kerap mempengaruhi kelancaran distribusi barang ke pasar.
Patahudding menegaskan bahwa kunjungannya ke pasar tersebut bertujuan untuk memastikan pasokan barang tetap lancar, harga terkendali, dan tidak ada penimbunan atau praktek spekulatif yang dapat memicu inflasi yang tidak terkendali.
“Sidak ini dilakukan untuk memastikan harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Kami juga ingin memastikan pasokan barang bisa berjalan dengan lancar ke seluruh pasar di Indonesia,” ujar Airlangga Hartarto dalam keterangannya setelah sidak.
Inflasi Jelang Liburan: Tantangan Ekonomi yang Perlu Dikelola
Inflasi menjadi salah satu isu penting yang harus dikelola dengan cermat oleh pemerintah, terutama menjelang akhir tahun. Setiap tahunnya, terdapat kecenderungan kenaikan harga berbagai barang konsumsi saat musim liburan panjang, baik itu terkait dengan kebutuhan perayaan Natal atau liburan Tahun Baru. Hal ini biasanya dipicu oleh tingginya permintaan yang tidak diimbangi dengan kenaikan pasokan barang.
Baca Juga : Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Ketum PSSI
Pemerintah telah mengantisipasi fenomena ini dengan berbagai kebijakan, salah satunya adalah pemusatan pengawasan pasar untuk menekan spekulasi harga dan memastikan distribusi barang berjalan lancar. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pengawasan harga eceran dan pembatasan margin keuntungan bagi para pedagang yang berpotensi merugikan konsumen.
“Inflasi yang tinggi dapat memberikan dampak besar pada daya beli masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk mengendalikan harga-harga di pasar. Kami juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia untuk memantau kondisi ini dengan lebih cermat,” jelas Airlangga.


















