Luwu Utara – Seorang Mahasiswa Luwuk Bobol Kos milik temannya dan mengambil sebuah laptop, menggegerkan lingkungan kampus dan kos-kosan di Luwuk, Kabupaten Banggai. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam ketika korban sedang tidak berada di kosnya. Pelaku memanfaatkan kondisi sepi untuk masuk melalui pintu yang tidak terkunci.

Menurut keterangan korban, ia meninggalkan laptop di dalam kamar saat pergi menghadiri kegiatan kampus. Saat kembali, laptop dan beberapa barang lain sudah raib. Korban segera melapor ke pihak kepolisian setempat setelah memastikan kondisi kos dalam keadaan berantakan. Polisi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi di sekitar kos.
Baca Juga : PT KLS Gelar HUT ke-54 Secara Sederhana
Kasus ini memicu peringatan bagi mahasiswa lain untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan barang berharga di kos masing-masing. Polisi menyarankan agar pintu kos selalu dikunci, barang elektronik tidak dibiarkan di tempat terbuka, dan setiap aktivitas keluar kos dicatat agar meminimalkan risiko pencurian.
Kapolres Banggai menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan kepada siapapun yang melakukan pencurian, termasuk pelaku dari kalangan mahasiswa. Polisi juga menekankan pentingnya peran warga dan pengelola kos dalam memantau keamanan lingkungan.
Penyelesaian kasus Mahasiswa Luwuk Bobol Kos ini menjadi peringatan bagi seluruh mahasiswa agar meningkatkan kewaspadaan. Dengan kerja sama antara korban, kepolisian, dan warga sekitar, lingkungan kos dapat tetap aman dan kondusif bagi semua penghuni.
















