Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Kejaksaan Negeri Serahkan Penetapan Wali Anak Khusus Pendidikan
Luwu Utara – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Luwu Utara melaksanakan kegiatan Penyerahan Penetapan Wali Anak Khusus Pendidikan pada Senin, 10 November 2025, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya dalam bidang pendidikan, bagi anak-anak yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yayasan Al-Hijrah Pondok Pesantren Hidayatullah Masamba. Penetapan wali anak bertujuan memberikan kepastian hukum terkait pengasuhan, perawatan, dan jaminan pendidikan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua atau berada dalam kondisi ekonomi terbatas.
Anak-Anak Penerima Wali Khusus
Sebanyak lima anak penerima penetapan wali mendapatkan jaminan pendidikan dan pengasuhan melalui program yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Luwu Utara bersama Pemerintah Daerah. Setiap anak kini memiliki wali yang sah secara hukum, memastikan hak-hak mereka, termasuk hak untuk mengenyam pendidikan, terlindungi.
Salah satu penerima penetapan wali, seorang anak berusia 12 tahun yang sebelumnya tinggal di LKSA, menyatakan rasa syukurnya karena kini memiliki pendamping resmi untuk memastikan kelangsungan pendidikan dan kesejahteraannya.
Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Harwanto, menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian negara terhadap kesejahteraan anak, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi atau kehilangan orang tua.
“Anak-anak ini adalah amanah Tuhan yang harus dijamin kesejahteraan dan pendidikannya. Melalui penetapan wali anak, negara hadir untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi dan mereka dapat tumbuh dengan baik,” ujar Kajari Harwanto.
Apresiasi Bupati Luwu Utara
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memberikan apresiasi atas kolaborasi lintas lembaga ini. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan.
“Pendidikan adalah jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan. Dengan adanya penetapan wali ini, kita memastikan anak-anak kita mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah dan lembaga hukum bekerja sama untuk kesejahteraan generasi muda,” tutur Bupati.
Manfaat dan Dampak Program
Program penetapan wali anak khusus pendidikan ini memiliki dampak strategis jangka panjang, antara lain:
-
Perlindungan hukum bagi anak-anak yang kehilangan orang tua atau berada dalam kondisi rentan.
-
Jaminan kelangsungan pendidikan, termasuk akses sekolah dan pendampingan akademik.
-
Pendampingan psikososial, membantu anak-anak mengatasi trauma akibat kehilangan orang tua atau kondisi sosial-ekonomi sulit.
-
Pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan yayasan sosial.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum edukatif bagi masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan anak dan hak-hak mereka dalam bidang pendidikan.
Upaya Terpadu Pemerintah dan Lembaga
Penetapan wali anak khusus pendidikan ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan yayasan sosial dalam upaya menjamin hak anak. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi implementasi penetapan wali, memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan penuh serta akses pendidikan yang berkualitas.
“Kami akan terus memantau perkembangan anak-anak penerima penetapan wali, sekaligus memastikan program ini menjadi solusi jangka panjang bagi kesejahteraan mereka. Ini bukan hanya tentang administrasi hukum, tapi tentang masa depan generasi Luwu Utara,” tambah Harwanto.
















