Luwu Utara – PBI JK Luwu Utara menjadi perhatian serius setelah 22.377 warga tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara langsung bergerak cepat merespons kondisi tersebut. Bupati Andi Rahim memimpin rapat koordinasi bersama dinas terkait untuk menyusun langkah strategis guna melindungi hak layanan kesehatan masyarakat.

Data yang masuk menunjukkan ribuan warga kehilangan status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) akibat proses pemutakhiran data terpadu. Pemerintah daerah menilai situasi ini berpotensi menghambat akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Karena itu, Bupati Andi Rahim meminta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera melakukan verifikasi ulang data penerima manfaat.
Baca Juga : Oknum ASN Dinas PU Luwu Utara Diduga Terlibat Proses Melansir BBM
PBI JK Luwu Utara harus kembali tepat sasaran agar warga yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. Pemerintah daerah menugaskan aparat desa dan kelurahan untuk mendata ulang warga terdampak. Petugas lapangan akan mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di masyarakat agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi.
Selain itu, Bupati Andi Rahim menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait untuk mencari solusi cepat. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi warga miskin dan rentan. Pemerintah juga membuka posko pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan kendala secara langsung.
Langkah strategis ini mencakup pengusulan kembali nama-nama warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima PBI JK. Pemerintah daerah berharap proses verifikasi berjalan cepat sehingga warga dapat kembali mengakses fasilitas kesehatan tanpa hambatan biaya.
Melalui koordinasi intensif dan pendataan akurat, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berupaya memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan hak jaminan kesehatan. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sistem perlindungan sosial di wilayahnya.
















