Luwu Utara – Satres Narkoba Luwu Utara tangkap pengedar sabu dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Luwu Utara. Tim langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di salah satu lokasi yang dicurigai sering menjadi tempat peredaran sabu.

Petugas melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Setelah memastikan identitas serta pergerakan target, tim segera melakukan penindakan. Aparat berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.
Baca Juga : Satres Narkoba Polres Luwu Utara Tangkap Dua Pria Terduga Pengedar Sabu dengan BB 21 Paket
Saat penangkapan berlangsung, anggota Satres Narkoba menemukan dan menyita 21 paket sabu yang sudah terbungkus rapi. Petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti alat komunikasi dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi. Kedua terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Luwu Utara menegaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli serta mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di wilayah hukum Luwu Utara.
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba. Warga dapat melaporkan aktivitas mencurigakan agar aparat bisa segera mengambil langkah cepat dan tepat. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Melalui operasi ini, Satres Narkoba Luwu Utara tangkap pengedar sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Aparat akan menjerat kedua pelaku dengan pasal sesuai Undang-Undang Narkotika dan melanjutkan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
















