Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

KPU Luwu Utara Tetapkan 237.131 Pemilih dalam DPB Triwulan III 2025

KPU Luwu Utara Tetapkan 237.131 Pemilih dalam DPB Triwulan III 2025

banner 120x600
banner 468x60

Luwu Utara– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Aula Demokrasi, KPU Lutra menetapkan jumlah pemilih sebanyak 237.131 orang.

Dari total tersebut, tercatat 118.427 pemilih laki-laki dan 118.704 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 kecamatan dan 173 desa/kelurahan di seluruh wilayah Luwu Utara.

banner 325x300

Pemutakhiran Data, Wujud Komitmen Demokrasi Akurat

Anggota KPU Luwu Utara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ayyub Siswanto, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya menjaga hak politik warga negara.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah bentuk komitmen kami sebagai penyelenggara untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.

Menurut Ayyub, proses ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus, agar setiap perubahan yang terjadi di masyarakat — seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri — dapat segera diperbarui dalam sistem data pemilih. Dengan begitu, daftar pemilih yang digunakan dalam pemilu mendatang akan tetap valid dan mutakhir.

Ketua KPU Lutra: DPB Bukan Sekadar Administrasi

Sementara itu, Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy menekankan bahwa DPB bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan merupakan fondasi penting bagi terwujudnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan terpercaya.
“Pemilu yang berkualitas hanya bisa terwujud jika daftar pemilih yang digunakan benar-benar akurat. Karena itu, KPU melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan sebagai bentuk tanggung jawab kami menjaga kualitas demokrasi,” jelas Hayu.

Ia menambahkan, sinergi lintas instansi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam memperbarui data pemilih, khususnya dalam mendeteksi dan mencoret pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
“Penting adanya kerja sama dengan Dukcapil, Bawaslu, TNI, Polri, hingga pemerintah desa dalam pencocokan data warga. Kolaborasi inilah yang memastikan DPB yang ditetapkan benar-benar akurat,” tambahnya.

DPB Bangka Tengah Triwulan III Tahun 2025: 145.594 Pemilih - KPU

Baca Juga: Kapolres Luwu Utara Serahkan Perahu Rakitan untuk Antisipasi Banjir

Sinergi Lintas Sektor untuk Data yang Valid

Dalam pleno tersebut, Hayu juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung proses pemutakhiran data pemilih di Luwu Utara.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak, mulai dari instansi pemerintah, aparat keamanan, hingga lembaga pengawas. Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting agar data pemilih yang dihasilkan valid, akurat, dan mutakhir,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kerja sama yang berkesinambungan, KPU Luwu Utara dapat terus memperkuat sistem data pemilih yang menjadi fondasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang.

Hadir Berbagai Unsur Pemerintahan dan Pengawasan

Rapat Pleno Terbuka ini turut dihadiri oleh jajaran lengkap Komisioner KPU Luwu Utara, di antaranya Mahlisa (Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM), Mahsyar (Divisi Teknis Penyelenggara), dan Umung Kallang (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta jajaran sekretariat yang dipimpin oleh Fitria.

Dari unsur eksternal, hadir pula perwakilan Polres Luwu Utara, Dandim 1403 Palopo melalui Perwira Penghubung wilayah Lutra, Bawaslu Luwu Utara, Dinas Dukcapil, Rutan Kelas II B Luwu Utara, Kementerian Agama, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Utara.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *