Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

DPRD Luwu Utara Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2025 dalam Sidang Paripurna

DPRD Luwu Utara Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2025 dalam Sidang Paripurna

banner 120x600
banner 468x60

Luwu Utara– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar sidang paripurna dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, S.E., dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, serta perwakilan masyarakat.

Pandangan Fraksi

Rapat paripurna dimulai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang tergabung di DPRD Luwu Utara. Enam fraksi memberikan pandangan, catatan, sekaligus rekomendasi terhadap Ranperda APBD Perubahan. Mereka adalah:

banner 325x300
  • Efendy (Fraksi PAN)
  • Riswan Bibbi (Fraksi PKB)
  • Jamal, S.H. (Fraksi Partai Golkar)
  • H. Mahfud Yunus, M.M. (Fraksi NasDem)
  • Elvis, S.E. (Fraksi Demokrat)
  • I Wayan Suthe (Fraksi Gerindra)

Setiap fraksi menyoroti sejumlah hal penting mulai dari alokasi anggaran pembangunan infrastruktur, penguatan sektor kesehatan dan pendidikan, hingga efektivitas program pemberdayaan masyarakat. Meskipun dengan catatan kritis yang berbeda-beda, seluruh fraksi menegaskan komitmennya untuk mendukung rancangan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pembangunan daerah.

Apresiasi Proses Pembahasan

Dalam penyampaiannya, H. Mahfud Yunus, M.M. dari Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi terhadap jalannya proses pembahasan Ranperda. Ia menilai proses tersebut berlangsung mendalam, konstruktif, serta melibatkan semua pemangku kepentingan.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya seluruh fraksi DPRD Luwu Utara secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dengan keputusan ini, Ranperda resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.

DPRD Ketok Palu, APBD Perubahan 2025 Kabupaten Luwu Utara Disahkan | Lintas-Enam.com

Baca Juga: Bupati Luwu Utara Dukung Kehadiran UMKM di Puncak Bukit Masamba

Kehadiran Pemerintah Daerah

Sidang paripurna turut dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), aparatur sipil negara, serta perwakilan media massa. Kehadiran tersebut menegaskan bahwa pembahasan anggaran bukan hanya urusan DPRD, melainkan merupakan kerja kolektif seluruh elemen pemerintah daerah.

Wakil Bupati dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik, seraya menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti hasil persetujuan menjadi program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Arah Pembangunan Daerah

APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas daerah, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur strategis, hingga penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, penyesuaian anggaran juga difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *