Luwu Utara– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menunjukkan keseriusannya dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait polemik mutasi guru, pengawas sekolah, hingga tenaga medis. Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja DPRD Luwu Utara yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Husain, ke Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulawesi Selatan.
Kunjungan tersebut bukan tanpa alasan. Belakangan ini, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di sektor pendidikan dan kesehatan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dugaan tersebut muncul setelah DPRD menerima aspirasi langsung dari para guru serta tenaga kesehatan, dan kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan Luwu Utara.
Dari RDP itu, DPRD menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian proses mutasi dengan regulasi yang semestinya menjadi acuan. Atas dasar itulah, DPRD Luwu Utara merasa perlu turun tangan langsung dan melakukan konsultasi resmi dengan BKN Sulsel.
Komitmen DPRD Kawal Aspirasi Rakyat
Kehadiran rombongan DPRD Luwu Utara disambut hangat oleh jajaran pejabat BKN Sulsel di ruang rapat utama kantor regional. Wakil Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Sudirman Salomba, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan mutasi yang dilakukan pemerintah daerah tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan sejalan dengan sistem kepegawaian nasional. Karena guru, pengawas, dan tenaga kesehatan adalah tenaga strategis dalam peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan,” ujar Sudirman.
Politisi Partai Hanura tersebut menambahkan bahwa aspirasi yang masuk ke DPRD harus ditindaklanjuti secara konkret, tidak hanya sebatas didengar. Oleh karena itu, konsultasi dengan BKN dipandang penting untuk memastikan kejelasan aturan dan mekanisme mutasi ASN, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Jaga Harmoni Kemenag Luwu Utara Minta MUI Aktif Rangkul Semua Agama
BKN Akan Tindaklanjuti Laporan DPRD
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Luwu Utara diterima langsung oleh Jatmiko, SDA-Auditor Manajemen Ahli Madya Kantor Regional IV BKN Sulsel. Jatmiko menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang dibawa DPRD, termasuk dengan memanggil pihak BKPSDM Luwu Utara untuk memberikan klarifikasi resmi.
Pernyataan tersebut memberi harapan baru bagi para guru, pengawas sekolah, maupun tenaga medis yang terdampak mutasi. Langkah BKN ini juga menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD mendapat perhatian serius di tingkat nasional.
















